Menindaklanjutisurat edaran Direktur Keuangan nomor 0953/I1.B02.1/KU/2013 tanggal 17 Juli 2013 perihal Batas Pengajuan SPP TWIII-2013, seluruh pengajuan bukti-bukti pencairan dana yang diterima oleh LPPM sesudah tanggal 22 Juli 2013 akan diproses ke Direktorat Keuangan mulai tanggal 12 Agustus 2013. 140. Share . BeritaTerkini - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita pada waktu itu telah mengunjungi para pengungsi korban gempa dan juga mengecek adanya pencairan dana bantuan sosial yang dimana dalam Program Keluarga Harapan (PKH) itu yang dilakukan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat karena beliau yang ingin mengecek akan dana bantuan sosial itu telah dicairkan atau belumnya kepada korban gempa pada BarangSudah Sampai di Buyer, mohon ditransfer dana ny ke Seller gan thanks. (Catatan: Untuk Seller mohon ditransfer uang diskon ny Rp.200.000,00 ke rek Saya, terimakasih) barang sudah diterima dengan kondisi sesuai di thread, mohon dana diteruskan ke seller, thx :2thumbup for seller n rekber. Barang sudah sampe dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, Silahkan dana di teruskan kepada seller Tha RelokasiPengungsi Erupsi Semeru Disiapkan, Per KK Tempati Huntara 7x14 Meter Persegi Kerajaan Arab Saudi Siapkan Dana 20 Miliar Dolar untuk Proyek Wisata Rekreasi. Tanggal pencairan gaji . Jakarta - Waktu sebentar lagi akan berganti tahun dari 2020 ke 2021. Pemerintah telah menyatakan Program Keluarga Harapan PKH tetap berlanjut pada 2021 adalah salah satu program bansos yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan dana PKH 2021 akan cair pada 4 Januari akan dilakukan oleh bank himbara himpunan bank-bank pemerintah. Menurut Risma, penggunaan dana PKH 2021 adalah untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan itu, Bantuan Sosial Tunai BST ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Termasuk dari Jabodetabek yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia. Indeks bantuan per bulannya yakni Rp 300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April."PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda," ujar Risma saat jumpa pers secara virtual di Kantor Presiden, Selasa 29/12/2020 Risma menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut."Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja," juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok. Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan."Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok. Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk membeli rokok," tunggu saja pencairan PKH 2021 dan dana bansos lainnya pada 4 Januari 2021 ya. nwy/pal - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah BSU atau subsidi gaji untuk rekening koletif masih berlangsung. Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan, ada batas atau tenggat waktu untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta."Sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol pembukaan rekening kolektif adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom saat dikonfirmasi Minggu 24/10/2021. Jika melebihi tanggal tersebut, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Baca juga Bantuan yang Cair pada November 2021 dan Cara Mengeceknya Lalu, apa saja syarat penerima BSU Rp 1 juta dari burekol, dan bagaimana cara mencairkan dana tersebut?Syarat penerima BSU Rp 1 juta dari burekol Pencairan BSU atau subsidi gaji melalui burekol ini dilakukan untuk penerima bantuan yang sebelumnya belum atau tidak memiliki rekening di bank Himbara BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Penyaluran dana BSU dengan skema burekol dilakukan pada tahap 4 dan tahap 5. Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau syarat penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Baca juga Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya Kriteria tersebut, antara lain Warga negara Indonesia WNI Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan Berada di wilayah PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri No 22 dan 23 Tahun 2021 Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro. Baca juga INFOGRAFIK Mengintip Besaran Gaji PPPK - Bantuan Subsidi Upah BSU atau Bantuan Langsung Tunai BLT Subsidi Gaji tahap 3, 4, dan 5 akan segera cair. Jadwal BSU tahap 3, 4, dan 5 cair rencananya akan dimulai besok pada 1 September 2021. Kendati demikian, Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker tidak memberikan keterangan resmi mengenai tanggal jadwal pencairan BSU. Itu berarti ada kemungkinan pencairan BSU akan mundur dari jadwal awal. Namun, calon penerima BSU 2021 diharapkan memantau perkembangan pencairan dana tersebut. Sebagai catatan BSU tahap 3, 4, dan 5 akan diberikan kepada pekerja yang belum pernah menerima BSU tahap 1 dan 2. Sebaliknya pekerja yang sudah menerima BSU tidak akan mendapatkan BSU lagi saat pencairan tahap 3, 4, dan 5. Besaran Dana BSU Tahap 3, 4 dan 5 Baca Juga Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp Nantinya penerima BSU akan mendapatkan suntikan dana Rp 1 juta per penerima. Rinciannya, setiap penerima akan mendapatkan bantuan dana Rp selama 2 bulan yang diberikan dalam sekali pencairan. Penyaluran BSU ditargetkan mampu menjangkau 5,1 juta pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta. BSU atau BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja atau buruh di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 4 dan level 3. Bantuan diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa. Pencairan BSU Tahap 3, 4 dan 5 Penyaluran dana BSU atau BLT subsidi gaji 2021 mulai tahap pertama hingga kelima nanti hanya dilakukan melalui empat jaringan perbankan yakni BRIBNIBTNMandiriDi tahun sebelumnya, penyaluran dana dilakukan langsung ke rekening pribadi tanpa memperhatikan bank. Baca Juga Alokasi Anggaran PEN Dihentikan, Subsidi Upah Pekerja Tak Diperpanjang Di bulan Agustus 2021 Kementerian Keuangan Kemenkeu telah mencairkan anggaran senilai Rp 947 miliar dari total Rp 8,8 triliun khusus untuk BSU atau BLT subsidi gaji. - Bantuan Subsidi Upah/Gaji BSU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJSTK 2021 sudah bisa dicairkan. Lantas, kapan batas aktivasi untuk pencairan BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan Desember dan dapat dicairkan di bank mana saja?BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah program pemerintah untuk memperbaiki ekonomi nasional dengan bantuan tunai kepada para pekerja. Nominal yang diberikan pada BSU yakni Rp500 ribu per bulan selama 2 bulan, dan diberikan melalui satu kali tahapan. BSU merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama kaum pekerja, akibat terdampak pandemi Aktivasi Pencairan BSU 2021 Desember di Bank Penerima akan mendapatkan BSU berupa uang tunai yang disalurkan langsung melalui rekening bank Himbara, yakni BNI, BTN, BRI, dan Bank Mandiri. Bagi peserta yang sebelumnya tidak memiliki rekening di bank Himbara akan dibuatkan pembukaan rekening baru kolektif burekol. Bagi pekerja yang menerima BSU melalui burekol harus melakukan aktivasi dahulu. Aktivasi ini harus sudah dilakukan sebelum 15 Desember 2021. Jika sampai tanggal tersebut tidak juga mengaktivasi rekeningnya, maka dana BSU dikembalikan ke kas juga Apa Itu Burekol BSU, Cara Cek, Syarat, & Aktivasinya Cara Pencairan Dana BSU BPJSTK 2021 dengan BUREKOL Cara Cek BSU 2021 BPJS Ketenagakerjaan via WhatsApp, Web & Telepon Cara Cek Penerima BSU 2021 Untuk memastikan telah mendapatkan BSU 2021, pekerja bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker. Caranya adalah sebagai berikut Buka laman Jika belum memiliki akun, lakukan pembuatan akun dan lengkapi profil yang diperlukan. Pada akun akan muncul salah satu dari tiga status penerima BSU calon, penetapan, dan penyaluran. Bila status berupa "penyaluran" maka telah terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Pekerja yang terdaftar sebagai penerima dan telah dibuatkan rekening kolektif, maka dapat berkomunikasi dengan manajemen atau HRD perusahaan. Pihak perusahaan akan memberikan informasi dan jadwal aktivasi burekol untuk perusahaan juga Cek Saldo & Informasi BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA hingga Website Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan & Link Daftar Online Pakai KTP Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP & Syaratnya Cara Aktivasi dan Syarat Pencairan BSU di Bank Himbara Cara aktivasi burekol sangat mudah. Pekerja dapat mendatangi kantor bank yang ditunjuk sesuai pengumuman untuk melakukan aktivasi burekol sesuai jadwalnya. Setelah rekening aktif, dana BSU pun akan dicairkan ke rekening. Sementara itu, ada beberapa syarat yang diperlukan untuk aktivasi burekol di empat bank Himbara. Berikut syarat yang diperlukan untuk aktivasi rekening kolektif BSU 1. BNIPenerima BSU datang ke kantor BNI terdekat membawa e-KTP NPWP Bukti penerimaan dana BSU yang disalurkan lewat BNI 2. Bank MandiriPenerima BSU datang ke kantor Bank Mandiri terdekat dengan membawa e-KTP Kartu Peserta Jamsostek KPJ 3. BTNPenerima BSU datang ke kantor BTN terdekat dan membawa e-KTP Kartu Peserta BPJSTK Jika penerima ada di luar domisili, maka membawa surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja dari perusahaan. 4. BRIPenerima BSU datang ke kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP Kartu Peserta BPJSTK Baca juga Daftar Bansos yang Cair Desember 2021 BSU, PKH, hingga KJP Plus Bansos Sembako BPNT Cair Desember 2021 di Apakah Sisa Saldo Pelatihan Prakerja Gelombang 22 Bisa Diuangkan? - Sosial Budaya Kontributor Ilham Choirul AnwarPenulis Ilham Choirul AnwarEditor Iswara N Raditya

tanggal pencairan dana pengungsi